Undang-Undang Embargo 1807

Undang-Undang Embargo 1807
Great Seal of the United States
Judul lengkapSebuah undang-undang yang menetapkan Embargo pada semua kapal dan perahu dalam pelabuhan dan bandar Amerika Serikat.
Disahkan olehKongres Amerika Serikat ke-10
Berlaku22 Desember 1807
Kutipan
Public lawTemplat:Uspl
Statutes at LargeStat. 451, Chap. 5
Riwayat legislatif
  • Diajukan di Senate oleh Samuel Smith pada tanggal 18 Desember 1807
  • Disetujui Senate pada tanggal 18 Desember 1807 (22–6)
  • Disetujui House pada tanggal 21 Desember 1807 (82–44) dengan amendemen
  • Senate menyetujui amendemen House pada tanggal 22 Desember 1807 (unknown votes)
  • Ditandatangani Presiden Thomas Jefferson pada tanggal 22 Desember 1807
Amendemen besar
Repealed by Non-Intercourse Act § 19

Undang-Undang Embargo 1807 adalah sebuah embargo umum pada semua negara asing yang disahkan oleh Kongres Amerika Serikat dengan maksud untuk merugikan Britania Raya dan Prancis selama Perang Napoleon.


Developed by StudentB